Minggu, 27 April 2025

MODUL AJAR FIKIH KELAS XI KURMER BAB 5 MADRASAH ALIYAH ( TUGAS AKHIR MODUL PPP )

 

MODUL AJAR KURIKULUM MERDEKA NADRASAH ALIYAH

MATA PELAJARAN : FIKIH

BAB 5 : Pernikahan

 

I. INFORMASI UMUM

 

A.   Identitas Modul

Nama Madrasah              :                     .....................................................................................

Nama Penyusun               :                     .....................................................................................

Mata Pelajaran                :   Fikih

Kelas / Fase Semester     :   XI/ E / 1 - 2

Elemen                              :   Pernikahan

Alokasi waktu                  :   2 x 45 Menit

 

B     Kompetensi Awal

Sebagai agama fitrah, Islam mengatur tata hubungan antar sesama umatnya. Termasuk hubungan manusia dengan sesamanya yang terikat dalam tali ikatan perkawinan. Pernikahan adalah salah satu karunia agung dari Allah Swt. Allah berfirman dalam surat an-Nahl ayat 72 :

Artinya: Dan Allah menjadikan bagimu pasangan (suami atau istri) dari jenis kamu sendiri dan menjadikan anak dan cucu bagimu dari pasanganmu, serta memberimu rezeki dari yang baik. Mengapa mereka beriman kepada yang batil dan mengingkari nikmat Allah? (Q.S. An-Nahl [16]: 72)

Islam menganjurkan kepada manusia untuk menikah, karena pernikahan mempunyai pengaruh yang baik bagi yang melaksanakannya, masyarakat, maupun seluruh umat manusia. Pernikahan merupakan media terbaik untuk menyalurkan hasrat biologis dengan jalan yang baik dan sah serta sesuai dengan tuntunan syara’. Selain itu membuat jiwa menjadi lebih tenang, dan terpelihara dari melihat yang haram.

Pernikahan mewadahi naluri kebapakan dan keibuan pada waktu bersamaan. Karena dalam perjalanan rumahtangga, keduanya akan saling melengkapi dalam hal apapun. Para ulama sering membahasakan hubungan suami istri dalam mahligai rumah tangga dengan istilah “at-takâmul baina at-tarfain” (hubungan saling melengkapi antara kedua belah pihak).

Manusia adalah makluk pilihan Allah dan mempunyai peradaban yang sangat tinggi. Agar kelangsungan hidupnya berkembang dengan baik, maka manusia harus menurunkan generasi dengan jalan pernikahan.

Pada bab ini, akan dibahas beberapa hal penting yang terkait dengan pernikahan dalam Islam. Mulai dari hukum nikah, syarat dan rukunnya, jenis-jenis nikah yang terlarang, mahar, walimah, serta hak dan kewajiban suami istri.


https://docs.google.com/document/d/1uTR-hGZetJ_GXthqN7Q6Zi2rH8i3qHU1/edit?usp=sharing&ouid=109937449948345243958&rtpof=true&sd=true

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

CONTOH PAKTA INTEGRITAS UKIN ( UJI KINERJA ) PPG 2025

  PAKTA INTEGRITAS UJI KINERJA 2025   Yang bertandatangan dibawah ini :               Nama                                : …………………………...