A. Identitas
Modul
Nama Madrasah : .....................................................................................
Nama Penyusun : .....................................................................................
Mata
Pelajaran : Fikih
Kelas / Fase
Semester : XI/ E / 1 - 2
Elemen : Bughat (Pemberontakan)
Alokasi waktu
: 2 x 45 Menit
B Kompetensi
Awal
Maraknya semangat keberislaman
di dunia tidak terlepas kepada Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir
Indonesia mengalami fenomena keberagamaan yang menguat. Fenomena ekonomi Islam,
berkembang pula kepada produk-produk yang bersimbolkan agama seperi, hijab
syar'i, wisata halal, hijrah dikalangan anak-anak muda dan berbagai
keberagamaan lainnya. Satu sisi fenomena ini mengembirakan tetapi disis lain
juga menyedihkan. Penguatan simbol-simbol Islam seharusnya diiringi dengan
nilainilai ahlak yang luhur, trutama dalam hal kehidupan bertetangga, berbagsa
dan bernegara. Bagaimana Islam itu diamalkan di negara yang multi agama,
Bahasa, suku, pulau dan berbagai macam kebudyaan yang berbeda.
Keberagaman yang ditampilkan
dengan smbol-simbol tersebut merambah pula dalam bernegara. Susbtansi
keberagamaan seperti itu dalam bernegara adalah positif, akan tetapi banyaknya
kalangan milenial yang kurang memahami substansi agama yang baik dan benar,
seakan bernegara di Indonesia tidak sesuai dengan Islam. Ada beberap alasan
seperti sitemnya yang tidak berlandaskan al-Quran atau negaranya tidak syariah,
bahkan terdapat pula kelompok-kelompok yang mengatakan negara Indonesia adalah negara
thagut, hal ini meimbulkan riak-iak yang mengancam kemanana negara, bahkan
terdapat indikasi melawan negara dalam hal ini membrontak (bughat) terhadap pemerintahan
yang sah berdasarkan konstitusi.
Oleh karena itu dalam bab ini
akan dibahas tentang bagaimana pandangan fikih terhadap pelaku bughat
(pemberontak). Lalu apa dampak negatif dari adanya bughat, serta hikmah dibalik
pemberian hukuman pelaku bughat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar