Minggu, 27 April 2025

MODUL AJAR FIKIH KELAS XI KURMER BAB 7 MADRASAH ALIYAH ( TUGAS AKHIR MODUL PPP )

 

MODUL AJAR KURIKULUM MERDEKA NADRASAH ALIYAH

MATA PELAJARAN : FIKIH

BAB 7 : Hukum Waris Dan Wasiat

 

I. INFORMASI UMUM

 

A.   Identitas Modul

Nama Madrasah              :                     .....................................................................................

Nama Penyusun               :                     .....................................................................................

Mata Pelajaran                :   Fikih

Kelas / Fase Semester     :   XI/ E / 1 - 2

Elemen                              :   Hukum Waris Dan Wasiat

Alokasi waktu                  :   2 x 45 Menit

 

B     Kompetensi Awal

Islam menganjurkan kepada kalangan umat Islam untuk mempelajari berbagai ilmu pengetahuan, baik yang berhubungan dengan perkara-perkara duniawi maupun ukhrawi. Ilmu yang tidak kalah pentingnya dalam menyelesaikan perselisian diantara keluarga adalah pembagian harta benda dari orang yang telah meninggal. Dalam Islam sendiri al-Quran memberikan tuntunan dan tuntutan dalam pembagian harta tersebut.

Ilmu pembagian tersebut dalam ilmu fikih dikenal dengan ilmu faraid (disiplin ilmu yang membahas berbagai hal terkait pembagian harta waris).

Tujuan utama mempelajari ilmu faraid, adalah agar setiap orang muslim mengetahui siapa saja yang berhak mendapatkan warisan dan yang tidak, hingga tidak akan terjadi pengambilan hak saudaranya yang lain secara semena-mena.

Karena saat seseorang telah meninggal dunia, maka harta yang ia miliki sebelumnya telah terlepas dari kepemilikannya, berpindah menjadi hak milik ahli warisnya. Pada posisi ini, orang mukmin dituntut dan diperintahkan membagi harta peninggalan seorang yang telah meninggal sesuai dengan ketentuan syara’.

Kesadaran melaksanakan aturan pembagian harta waris sesuai ketentuan ilmu faraid juga merupakan bukti ketaatan seorang muslim kepada Allah Swt. Karena itu dalam bab ini, akan dibahas beberapa hal terkait permasalahan warisan, diantaranya; sebab-sebab seseorang mendapatkan warisan, penghalang seseorang mendapatkan warisan, siapa sajakah yang berhak mendapatkan warisan, berapa ukuran harta warisan yang berhak didapatkan ahli waris dalam berbagai macam keadaannya, serta hal-hal lain yang dirasa pelu diangkat dalam masalah warisan.



https://docs.google.com/document/d/1spQt_AhE8hWeWFgMRU1U2SRtpcirCWdI/edit?usp=sharing&ouid=109937449948345243958&rtpof=true&sd=true

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

CONTOH PAKTA INTEGRITAS UKIN ( UJI KINERJA ) PPG 2025

  PAKTA INTEGRITAS UJI KINERJA 2025   Yang bertandatangan dibawah ini :               Nama                                : …………………………...