SOAL
1. Apa yang dimaksud dengan gharar dalam transaksi perbankan
Islam, dan bagaimana pengaruhnya terhadap keabsahan transaksi?
Jawaban
a.Gharar adalah proses
negosiasi antara bank dan nasabah.
b.Gharar adalah
keuntungan besar yang diperoleh dalam waktu singkat.
c.Gharar adalah
kesepakatan tambahan dalam kontrak.
d.Gharar adalah bentuk
spekulasi yang dibolehkan jika menguntungkan nasabah.
e.Gharar adalah
ketidakpastian yang menyebabkan transaksi menjadi tidak sah.
Jawaban yang benar
adalah: Gharar adalah ketidakpastian yang menyebabkan transaksi menjadi tidak
sah.
2. Perhatikan kandungan ayat berikut ini!
وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا
Pernyataan berikut ini yang merupakan kandungan dari ayat ini adalah...
Jawaban
a.Dalam jual beli
terdapat di dalamnya riba.
b.Hukum jual beli halal
dan hukum riba haram.
c.Hukum jual beli haram
dan hukum riba halal.
d.Hukum jual beli dan
riba sama yaitu boleh.
e.Hukum jual beli dan
riba sama-sama halal.
Jawaban yang benar
adalah: Hukum jual beli halal dan hukum riba haram.
3. Seorang nasabah menyimpan uangnya di bank syariah dengan
akad wadiah. Apa yang menjadi karakteristik utama akad ini?
Jawaban
a.Tabungan hanya dapat
diambil pada waktu tertentu.
b.Bank wajib memberikan
bonus tambahan setiap bulan.
c.Bank bebas menggunakan
uang nasabah tanpa batasan.
d.Nasabah dapat menarik
dana kapan saja tanpa janji keuntungan.
e.Nasabah berhak
mendapatkan bunga tetap setiap bulan.
Jawaban yang benar
adalah: Nasabah dapat menarik dana kapan saja tanpa janji keuntungan.
4. Seorang nasabah ingin membeli rumah melalui pembiayaan di
bank syariah dengan akad murabahah. Apa yang membedakan akad ini dari pinjaman
konvensional?
Jawaban
a.Bank memberikan
pinjaman tanpa ada kewajiban membayar keuntungan.
b.Bank hanya bertindak
sebagai perantara tanpa memiliki rumah.
c.Nasabah membeli rumah
langsung dari pengembang, sementara bank hanya sebagai penjamin.
d.Bank membeli rumah
terlebih dahulu dan menjualnya kembali kepada nasabah dengan keuntungan yang
disepakati.
e.Bank memberikan
pinjaman uang kepada nasabah dengan bunga tertentu.
Jawaban yang benar
adalah: Bank membeli rumah terlebih dahulu dan menjualnya kembali kepada
nasabah dengan keuntungan yang disepakati.
5. Dalam akad mudharabah, salah satu prinsip penting yang
diterapkan adalah pembagian keuntungan berdasarkan nisbah yang disepakati
bersama. Bagaimana kerugian ditangani dalam akad ini?
Jawaban
a.Kerugian ditanggung
bersama oleh bank dan nasabah.
b.Kerugian ditanggung
oleh pihak ketiga.
c.Kerugian hanya
ditanggung oleh bank sebagai pemodal.
d.Kerugian menjadi
tanggung jawab penuh nasabah sebagai pengelola.
e.Tidak ada kerugian
karena keuntungan selalu dijamin.
Jawaban yang benar
adalah: Kerugian hanya ditanggung oleh bank sebagai pemodal.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar